MPPL - KAK
Resume KAK
Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas mengenai Kerangka Acuan Kerja (KAK) yaitu dokumen yang memuat gambaran umum dan penjelasan mengenai kegiatan proyek yang akan dilakukan. KAK berisi berisi uraian tentang latar belakang, tujuan, ruang lingkup, masukan yang dibutuhkan, dan hasil yang diharapkan dari suatu kegiatan.
Disini, saya menggunakan contoh KAK berjudul KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) Program Peninngkatan Promosi dan Kerjasama Investasi Kegiatan “Kerjasama di Bidang Investasi Tahun 2018. Dari KAK tersebut, diperoleh informasi yang terangkum sebagai berikut.
Link KAK : https://dpmptsp.banjarkota.go.id/wp-content/uploads/2019/11/KERANGKA-ACUAN-KERJA-Kerjasama-2018.pdf
What
Kerangka acuan kerja yang dibuuat bertujuan untuk melaksanakan kegiatan peningkatan promosi dan kerjasama investasi
Why
Proyek yang sedang dilaksanakan didasari oleh memudahkan keterbukaan informasi masyarakat, dalam melakukan komunikasi antar bupati dengan masyarakat maupun sebaliknya, Untuk mendukung hal tersebut diperlukan aplikais lapor bupati yang memudahkan masyarakat dalam penyampaian aspirasinya.
Who
Penanggung Jawab Plt. Kasi Promosi dan Kerjasama,
When
pelaksanaan proyek dilakukan selama 12 bulan kerja terhitung mulai minggu pertama bulan januari hingga minggu akhir bulan desember
Where
Tempat pelaksanaan dalam proses tidak ditentukan, tetapi perlu mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat
How
Tahapan dalam pengembangan aplikasi dilakukan sesuai dengan alur berikut :
a. Persiapan administrasi kegiatan, termasuk pengumpulan dan
penyediaan data dan dokumen pendukung.
b. Penyusunan perencanaan kegiatan.
c. Mempelajari aspek regulasi dan kelembagaan dalam membuat
perjanjian kerjasama atau MOU
d. Mengadakan serangkaian koordinasi dan pertemuan konsultasi, bisnis
meeting baik ke Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Pusat.
e. Penyusunan draf perjanjian kerjasama
How Much
Anggaran Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pameran Investasi
bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota
Banjar Tahun Anggaran 2018, sebesar Rp. 19.000.000,- (Sembilan belas
juta rupiah).
Comments
Post a Comment